SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Monday, March 05, 2018

Seleksi Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018

Bagi para calon guru ada peluang besar untuk mengikuti seleksi pendidikan profesi guru yang bersubsidi. Progran tersebut disubsidi oleh Pemerintah. Peluang ini tidak boleh disia-siakan oleh para lulusan pendidikan guru. Seperti pemberiataan dari web http://ppg.ristekdikti.go.id/. 


Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi (dengan bantuan pendidikan), Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kembali memanggil putera-puteri terbaik bangsa yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon peserta PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018.
Program Studi yang dibuka dalam pendaftaran dan seleksi ini meliputi bidang studi/bidang keahlian Program Pendidikan Profesi Guru:

  1. Matematika
  2. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  3. Teknik Elektronika
  4. Teknik Mesin
  5. Teknik Otomotif
  6. Agribisnis Hasil Pertanian dan Perikanan
  7. Agribisnis Produksi Tanaman
  8. Agribisnis Produksi Ternak
  9. Usaha Jasa Pariwisata
  10. Pelayaran

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut:

NoKegiatanTanggal
1.Pendaftaran Online5 Maret – 17 April 2018
2.Seleksi Administrasi10 – 17 April 2018
3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi23 April 2018
4.Seleksi Akademik28 – 29 April 2018
5.Pengumuman Hasil Seleksi Akademik11 Mei 2018
6.Seleksi Bakat dan Minat19 – 20 Mei 2018
7.Pengumuman Hasil dan Penempatan31 Mei 2018
8.Registrasi Online4 – 18 Juni 2018
9.Lapor Diri28 – 30 Juli 2018
10.Awal Perkuliahan1 Agustus 2018

Persyaratan Calon Peserta :
  1. Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi;
  2. Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
  3. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG (Daftar Linieritas Terlampir);
  4. Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
  5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  7. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
  9. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan seleksi (berupa soft file) diunggah (up-load) melalui website: ppg.ristekdikti.go.id/daftar, paling lambat tanggal 17 April 2018 pukul 23.59.

Demikian pengumuman disampaikan. Terima kasih.

No comments:

Post a Comment

PENGUNJUNG