SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Tuesday, March 20, 2018

CARA MENGECEK KENAIKAN PANGKAT PNS

Salam bapak/ibu guru

Kenaikan pangkat adalah hal yang sangat diharapkan oleh para guru PNS. Kenaikan pangkat merupakan hadiah dari sebuah pengabdian. Kenaikan pangkat guru akan diperoleh setelah memenuhi persyaratan tertentu di masing-masing jenjang. Guru akan memperoleh kenaikan pangkat setelah memenuhi persyaratan minimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada saat menunggu anda dapat mengcek apakah nota pertimbangan kenaikan pangkat anda sudah terbit atau belum. Nota pertimbangan adalah kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN akan mengirim nota pertimbangan tersebut kepada pihak yang menerbitkan SK Kenaikan pangkat. BKN akan mengirimkan nota tersebut pada BKD Kabupaten/kota atau Provinsi sesuai jenjang masing-masing (untuk PNS daerah).

Berikut ini adalah cara mengecek apakah pangkat kita sudah berubah atau belum. 

1. Masuklah ke portal BKN 


2. Isikan NIP baru anda


3. Isikan kode keamanan


4. Profil PNS akan terlihat



Dengan melihat profil PNS, akan terlihat apakah pangkat anda telah berubah atau belum. Jika telah berubah berarti kenaikan pangkat anda telah disetujui oleh BKN.

Kenaikan tentunya akan membuat para PNS lebih bersemangat untuk bekerja. bagi para PNS guru tentunya lebih bersemangat mengajar. Guru harus mempunyai tanggung jawab dalam mendidik siswa. Guru merupakan ujung tombak dalam menyukseskan penanaman pendidikan karakter di Indonesia.  



Terima kasih atas kunjungan anda, semoga bermanfaat.



No comments:

Post a Comment

PENGUNJUNG