Kenaikan pangkat guru sesuai Permenpan RB No 16 tahun 2009, mengharuskan guru untuk melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. (PKB). Hal tersebut yang menjadi momok bagi para guru yang sudah bertahun-tahun dimanjakan dengan prosedur kenaikan pangkat yang sangat mudah dan dalam waktu yang singkat.Seharusnya pangkat guru tidak mentok pada pangkat IVa kalau mereka mau melakukan pengembangan profesi dengan baik.
Dengan adanya peraturan baru tersebut mengharuskan para guru untuk melakukan pengembangan diri dan pengembangan profesi. Dengan adanya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) diharapkan guru Indonesia akan menjadi guru yang inovatif dan selalu mengupdate ilmu pengetahuannya. Hal tersebut diharapkan akan berimbas pada kemajuan pendidikan secara umum.
Sebagian besar guru, terutama guru SD sudah mencapai golongan IVa selama bertahun-tahun. Mereka tidak mengajukan pangkat IV b karena takut tidak lolos. Sebagian besar mereka belum pernah bahkan tidak paham dalam menyusun Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Ketakutan tersebut masih ditambah adanya kewajiban memuat artikel di jurnal pendidikan ber-issn.
Menyusun PTK dan artikel tidak susah, tinggal kemauan kita untuk melaksanakannya. Kalau kita tidak paham kita bisa bertanya kepada teman sejawat atau orang lain yang sudah terbiasa menulis dan memuat karyanya dalam jurnal. PTK yang baik harus memenuhi kaidah-kaidah ilmiah baku yang harus diperhatikan. PTK disusun sesuai dengan peruntukannya, sesuaikan dengan aturan PTK untuk kenaikan pangkat. Setiap kita menyusun PTK akan menghasilkan dua karya, yaitu PTK itu sendiri dan sebuah artikel yang tinggal kita kirim ke jurnal untuk dimuat.
Pada intinya teman-teman guru meluruskan niat dulu untuk melakukan pengembangan profesi, setelah itu baru mengajukan kenaikan pangkat. Semua kalau didasari niat yang tulus untuk memajukan anak bangsa, dengan menghasilkan karya saya yakin akan menemui kemudahan.
Terima kasih atas kunjungan anda, semoga bermanfaat.
kenaikan pangkat itu tidak sulit. asal kita mau berusaha...
ReplyDeletesemoga blog ini bisa membantu anda sekalian
ReplyDelete